Pangandaran Tahun 2023 Defisit 351 Milyar Sedangkan Target PAD dari Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2023 Saja 250 Milyar

    Pangandaran Tahun 2023 Defisit 351 Milyar Sedangkan Target PAD dari Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2023 Saja 250 Milyar

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Anggaran Pemkab Pangandaran tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 351 miliar. Sejumlah cara disiapkan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, salah satunya berutang ke pihak ketiga. "Defisit anggaran tahun 2023 kita Rp 351 miliar, meski demikian sejumlah proyek infrastruktur sudah hampir selesai. Defisit itu bisa tertutupi...ya karena sekarang PAD kita kan sudah lumayan, dan target dari retribusi pariwisata, pajak Hotel dan Restoran juga sumber-sumber lain di tahun 2023 ini targetnya 250 milyar rupiah, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Selasa (12/09/2023).

    Dia mengungkapkan, Pangandaran dihadapkan pada dua persoalan, pertama, kata Jeje, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini terus mecari formulasi serta langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun dari tahun 2021-2026. Masalahnya...ya, karena RPJMD yang tadinya harus berakhir di tahun 2026 ternyata sekarang harus selesai di tahun 2024.

    "Sedangkan secara normatif, untuk menyelesaikan RPJMD 5 tahun itu kami kan hanya punya waktu di tahun 2021, 2022 dan tahu 2023, " Katanya.

    Sementara seperti kita ketahui bersama bahwa, di tahun 2021 kemarin seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tidak bisa berbuat banyak...ya, karena semua harus fokus pada penanganan pandemi covid-19.

    "Tentu tanggungjawab saya menyelesaikan apa yang sudah masuk RPJMD harus selesai, sementara uang tidak bisa dipadatkan, namun program bisa dipadatkan, pilihannya 2 kan, ataupun mengambil langkah lain, agar program bisa tercapai, " ucap Jeje.

    "Untuk menutupi defisit anggaran, pihaknya memutuskan untuk meminjam ke bank dengan masa pinjaman 10 tahun".

    "Ya kami pinjam lagi ke bank dengan tenor selama 10 tahun. Tentu pembayarannya akan dilakukan melalui PAD. Kan PAD kita tinggi dari pariwisata, pajak hotel dan restoran. Kita mampu itu, " katanya.

    Seraya Jeje merasa optimis, hanya saja diperlukan langkah-langkah kongrit serta luar biasa dengan berbagai cara...ya, salahsatunya dengan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Jeje juga mengatakan, ia ingin meningkatkan fondasi PAD, tapi ini bukan sebagai suflemen pelengkap saja, akan tetapi harus menjadi suplemen yang bisa mendorong pendapatan daerah lainnya.
    “Sekarang PAD kita kan sudah lumayan, dari retribusi pariwisata, pajak hotel dan restoran juga sumber-sumber lainnya; target PAD kita tahun 2023 ini 250 milyar rupiah, " Ucapnya.

    Jeje mengaku pihaknya baru mengetahui di bulan april 2021 jika masa jabataannya berakhir di tahun 2024, padahal dalam SK pelantikan masa baktinya untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2026. 

    Selama 10 tahun, Jeje mengklaim, Pangandaran akan sanggup menghadapi itu. Sehingga dianggap menjadi solusi.
    "Jangan cuman ngomong defisit saja, akantetapi yang paling penting adalah impact dari pengambilan keputusan itu, " ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, untuk membayar cicilan pinjaman ke bank, pihaknya akan memaksimalkan retribusi parkiran dan retribusi kebersihan.

    "Insya Allah dari kedua retribusi itu bisa ketutup semua, " kata Kusdiana melalui pesan WhatsApp nya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    *APP-Sultra Menilai Kejaksaan Tinggi Sultra...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami