Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran Diresmikan

    Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran Diresmikan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Soft Launching atau Uji Coba Operasional penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran yang dibuka secara langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jejr Wiradinata, bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik, Parigi. Rabu (23/02/2023).

    Kepala Dinas PMPTSP Drs. Undang Sohbarudin  sebagai penyelenggara dalam pidato sambutannya  menyampaikan bahwa pembangunan MPP merupakan kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik.

     Dasar pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran adalah Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2022 tentamg Mal Pelayanan Publik, " kata Undang.

    Menurutnya, MPP memiliki beberapa arti penting bagi pemerintah maupun masyarakat yaitu:

    1. Memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pelayanan, pendampingan dan konsultasi pembuatan perizinan dan non perizinan.

    2. Mudah dijangkau karena lokasinya strategis, berada di kawasan Alun-alun Parigi.

    3. Memberikan percepatan dalam pelayanan karena tergabung dan terintegrasi beberapa instansi pemberi pelayanan publik

    4. Memberikan kenyamanan dan layanan yang representatif

    5. Mendorong pertumbuhan dan peningkatan investasi daerah

    6. Memenuhi harapan dalam peningkatan nilai MCP dan zona integritas di Kabupaten Pangandaran, " katanya.

     Di MPP ini sudah bergabung 7 instansi vertikal, 2 BUMN, 2 Pemerintah Provinsi, 8 Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan 3 BUMD dengan jumlah pelayanan sebanyak 95 jenis layanan, " ujarnya.

     Sementara, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya menuturkan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) akan semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan.

    "Mal ini tentu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, sehingga nanti masyarakat mendapat kepastian dan pelayanan yang terintegrasi" Katanya.

     Usia Kabupaten Pangandaran sebagai DOB baru di Provinsi Jawa Barat ini baru menginjak usia ke 11 tahun, Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus berupaya melakukan langkah-langkah terbaik untuk kemajuan Pangandaran.

    "Walaupun umur kita baru akan menginjak 11 tahun tapi kita sedang melakukan langkah-langkah yang terbaik".

     Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangandaran ini  merupakan MPP yang ke-12 di Provinsi Jawa Barat dan ke-104 di Indonesia.

     Apabila berjalan sesuai rencana, setelah soft launching akan segera diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, " ujarnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hjh. Ijah Hartini, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M, Dandim 0625/Pangandaran Letkol Arm Yusuf Andriyanto, S.E., Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah lingkup Setda Kabupaten Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hjh. Tini Nurmalasari Indrawan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Kepala Kantor Pajak Pratama Ciamis, Danpos TNI AL Pangandaran, Danpos TNI AU Parigi, Pimpinan Kantor BJB Cabang Pangandaran, Direktur BPR BKPD Kabupaten Pangandaran, Kepala BPJS Cabang Banjar dan Kepala BPJS Cabang Tasikmalaya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Launcing SPPT PBB-P2...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait