Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki

    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki

    SURABAYA JAWA TIMUR - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memastikan jika oligarki akan selalu turut campur tangan dalam Pemilihan Presiden Langsung yang mahal. Hal itu terjadi sepanjang bangsa ini masih menerapkan sistem pemilihan langsung berdasarkan prinsip demokrasi liberal ala Barat yang faktanya sangat mahal biayanya. 

    "Oleh karenanya, sepanjang bangsa ini masih menggunakan sistem pemilu langsung ala liberal Barat, maka siapapun presidennya nanti, pasti terlibat dalam campur tangan Oligarki Ekonomi, " kata LaNyalla saat memberikan materi Wawasan Kebangsaan dengan tema "Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Indonesia" kepada Guru Lolos Passing Grade (GLPG) di Surabaya, Kamis (11/05/2023).

    Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, peran sentral oligarki dalam menentukan presiden terpilih bukan tanpa sebab. Hal ini terjadi imbas amandemen konstitusi empat tahap yang terjadi pada era Reformasi, dari tahun 1999-2002. 

    Sejak saat itu, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan.

    Tak hanya di tingkat presiden, keterlibatan oligarki, baik itu oligarki politik maupun oligarki ekonomi, disebut LaNyalla juga meretas hingga ke ajang pemilihan gubernur dan bupati/wali kota yang juga dilaksanakan secara langsung.

    "Hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi itu terjadi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung, " tegas LaNyalla.

    Akibatnya, sepanjang sistem liberal ini masih diadopsi oleh bangsa ini, maka selama itu pula oligarki akan menancapkan kakinya untuk mencengkeram bangsa ini.

    "Siapapun calon presiden Indonesia, pasti tidak akan mampu membiayai mahalnya biaya Pilpres. Sehingga pasti melibatkan oligarki ekonomi yang selama ini memang semakin mendekat ke dalam lingkar kekuasaan, baik di dalam partai politik, maupun di dalam kabinet presiden, " tutur LaNyalla.

    Dikatakan LaNyalla, dalam konteks ekonomi, oligarki membuat negara tak lagi berkuasa penuh atas bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

    "Sehingga dalam 20 tahun terakhir ini, kita melihat semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Bahkan amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, diantaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mencapai angka tertinggi dalam sejarah, " ulas LaNyalla

    Bahkan, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, Masyarakat Transparansi Internasional menyatakan indeks demokrasi Indonesia juga mengalami penurunan. Padahal, katanya, salah satu tujuan Reformasi saat itu adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. "Tetapi faktanya, di dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif, " tegasnya.

    Tak ada jalan lain. LaNyalla menilai bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik addendum.

    "Oleh karena itu, tidak ada pilihan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era Reformasi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila, " kata LaNyalla mengingatkan. 

    Sebab, LaNyalla melanjutkan, hanya sistem demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    "Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Di mana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang dipilih adalah peserta pemilihan umum. Sedangkan wakil-wakil yang diutus, adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka, " jelas LaNyalla.

    Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Ahli A Zaldy Irza Pahlevi Abdurrasyid, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur, Rony Suharso dan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Idris Yahya. Sementara dari GLPG dihadiri oleh Napan Fatoni Aziz selaku ketua beserta puluhan anggota GLPG se-Jawa Timur.(*** )

    surabaya jawa timur
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Viralnya Intimidasi dan Pungli pada...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami