Bantuan dari CSR Perumda BPR BKPD Diprioritaskan Untuk  Masjid yang Belum Selesai Pembangunannya

    Bantuan dari CSR Perumda BPR BKPD Diprioritaskan Untuk  Masjid yang Belum Selesai Pembangunannya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bantuan dari CSR Perumda BPR BKPD kabupaten pangandaran Diprioritaskan Untuk Masjid yang lama Belum Selesai Pembangunannya

    Demikian dikatakan bupati pangandaran H Jeje wiradinata dalam pidato sambutannya seusai menyerahkan bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Mu'min Desa Babakan kecamatan Pangandaran, Kamis (02/02/2023)

    Disampaikannya bahwa, bantuan yang diserahkan ini berupa dana tanggung jawab sosial dan lingkungan / corporate social responsibility (CSR) Perumda BPR BKPD Pangandaran senilai Rp. 45.000.000, 00 (empat puluh lima juta rupiah), " kata Jeje.

    Menurutnya, adanya bantuan tersebut adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap pembangunan atau rehab masjid atau mushalla dalam masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

    "Semoga bantuan ini bisa memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, " ujarnya.

    Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Ijah Hartini, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hjh. Ida Nurlaela Wiradinata, serta Kepala Perumda BPR BKPD Kabupaten Pangandaran. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Meminta Tapi Tidak Memberi ? Media Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Siswa MAN 2 Pangandaran Juara BLA International...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami