PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperpanjang perjanjian kerja kepada 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembinaan dan persiapan perpanjangan PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Pangandaran itu dihadiri oleh Bupati pangandaran H Jeje Wiradinata, bertempat di ballroom hotel Grand Parigi, Selasa (28/02/2023).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, di sisa masa jabatan, saya telah menandatangani perjanjian kerja kepada 123 orang PPPK. "Kan perjanjian kerja itu minimal satu tahun, sekarang saya perpanjang perjanjian kerja kepada 123 PPPK hingga lima tahun, tadi sudah saya tandatangani, " katanya
Dalam kesemparan ini, saya menghimbau kepada 123 orang PPPK agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran, " Ujarnya.
Kepala BKPSDM Kab Pangandaran Dani Hamdani dalam pidatonya mengatakan, ke 123 PPPK tersebut, terdiri dari 97 Tenaga Guru, 24 Tenaga Penyuluh Pertanian dan 2 Tenaga Kesehatan.
"Mereka sebelumnya merupakan Tenaga Honorer K2 yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2020 dengan perjanjian kerja selama dua tahun, " kata Dani.**